PENCAPAIAN PRAMUKA PENGGALANG GARUDA
MTs AL IKHLAS
Pramuka Garuda ialah
seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecapakan dan
penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan. Ada
Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, dan Pandega Garuda.
Pengertian tersebut
tercantum pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 038 Tahun 2017 yang
merupakan penyempurna dari Keputusan Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 dan Nomor
180.A Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Syarat dan Pencapaian Pramuka
Garuda
Syarat Pramuka Garuda
merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda untuk
memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.
Pramuka Penggalang Garuda
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika
telah memenuhi syarat,
1. Telah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Terap dan berlatih
sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.
2. Telah memiliki Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya lima macam
dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam
Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan
berdasarkan ketentuan gugsdepan dimana penggalang berada.
3. Menjadi contoh yang
baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi
lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
4. Dapat membuat hasta
karya, sekurang-kurangnya enam macam
5. Dapat menggunakan
Komputer, teknologi informasi minimal internet.
6. Dapat berkomunikasi
menggunakan salah satu bahasa international
a.
Peserta didik mengikuti proses latihan sesuai dengan petuniuk
dan arahan pembina dan meniadi teladan di lingkungannya. Khusus Pramuka Penegak
dan Pandega ikut serta berperan dalam membantu membina peserta didik.
b.
Pembina memberikan motivasi dan bimbingan secara terus-menerus
dalam satuan pendidikan dan atau lingkungan masyarakat dengan mengacu pada
prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.
c.
Keluarga memberikan dorongan dan suasana yang menyenangkan bagi
peserta didik melalui tahapan proses latihan yang memadai di gugusdepan
sehingga mampu mencapai predikat Pramuka Garuda.
d.
Kwartir memberikan motivasi dan memfasilitasi penvelenggaraan
penilai pencapaian Pramuka Garuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar