Minggu, 23 Januari 2022

 

PROGRAM
PENGAWASAN

SUPERVISI PEMBELAJARAN


KATA PENGANTAR

 

 Madrasah  merupakan sebuah sistem yang terdiri atas komponen-komponen penting yang kait-mengait, berhubungan erat dan tidak mungkin terpisahkan. Komponen tersebut meliputi seluruh ranah fisik dan non-fisik, stakeholder (pemangku kepentingan) terhadap keberadaan madrasah yaitu siswa, guru, unsur pimpinan, karyawan, orang tua siswa/ komite madrasah, instansi terkait, serta pihak-pihak yang secara langusung maupun tidak langsung berkepentingan terhadap eksistensi madrasah. Semua itu dapat dikatakan sebagai komponen sistem per-madrasah-an.

Komponen pembentuk sistem perikehidupan madrasah tersebut dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu komponen inti – yang merupakan komponen langsung terlibat dan berada di madrasah – dan komponen luar yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kemajuan kehidupan madrasah.

Sebagai lembaga pendidikan, madrasah dalam hal ini MTS Al-Ikhlas  memiliki visi dan misi yang jelas sehingga keduanya diharapkan dapat dicapai secara optimal. Pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah tidak begitu saja dapat diwujudkan tanpa adanya program sistematis dan lengkap yang meliputi perencanaan, roses serta evaluasi sehingga kegagalan pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah dapat diminimalisasikan.

Salah satu faktor penting dalam rangkaian upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah tersebut adalah perlu disusunnya sebuah Program Supervisi untuk mencermati, memantau, serta evaluasi melekat terhadap beberapa titik vital kehidupan madrasah anatara lain: supervisi KBM, supervisi perpustakaan, supervisi administrasi madrasah, supervisi laboratorium, serta supervisi kegiatan kesiswaan/ ekstrakurikuler.

Mengingat akan pentingya kegiatan supervisi terhadap proses kehidupan sistem madrasah, dengan ini penulis mencoba untuk menyusun Program Supervisi MTs Al-Ikhlas  Tahun Pelajaran 2021./ 2022

Program Supervisi ini tentu saja masih terlalu jauh dari sempurna mengingat keterbatasan berbagai aspek dari penyusun. Namun demikian harapan tetap mengedepan, kiranya program supervisi ini dapat membantu – meski hanya sedikit – upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan MTs Al-Ikhlas  khusunya Tahun Pelajaran 2021./ 2022.

Amin.

 

                                                                                     Gunung Putri., Juli 2021

 

Mengetahui

Kepala Madrasah,                                                       Penyusun,

 

                                                     

 

(Rahmat Slamet Wijaya.S.Ag)                                 ( Nailah Rakhmawati.S.Pd.)

 

                                                                                               

 

 


   BAB I

 

PENDAHULUAN



               Pendidikan pada masa desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seperti; bangunan madrasah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepala madrasah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.

               Dengan adanya desentralisasi menjadi lain;pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala madrasah dan guru semakin banyak dan luas. Dahulu, kepala madrasah telah dianggap baik dan cakap kalau madrasahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian sekarang lebih dari itu.

              Tugas kepala madrasah sekarang mengatur jalannya madrasah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala madrasah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai madrasah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai madrasah dan murid, mengembangkan kurikulum.

               Salah satu tugas kepala madrasah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya

                                                      
A. Definisi Supervisi


            Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala madrasah, penilik madrasah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.

Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.”
                 Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala madrasah (SD),
Dirjen Dikdasmen Tahun 2000 sebagai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervise

                 Pada dasarnya tugas pokok kepala madrasah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala madrasah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di madrasah. Berarti bahwa kepala madrasah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.

                Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan operasional madrasah, dengan cara mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai madrasah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

                   Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut:

1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama   

     dalam pembelajaran.

2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.

3). Upaya pembinaan dalam pembelajaran.


B. Prinsip Supervisi


1) Supervisi harus konstruktif.

2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada 

     kepala madrasah. .

3) Supervisi harus realistis.

4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya  

     pada guru-guru.

5) Supervisi harus demokrat.

6) Hakikat pengembangan mutu madrasah adalah usaha bersama berdasarkan musyawarah.

7) Supervisi harus obyektif.

8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala madrasah, diperlukan data konkret

     tentang keadaan sebenarnya dan kepala madrasah juga harus mengakui keterbatasannya.

 


C. Jenis-Jenis Supervisi


     Beberapa jenis supervisi antara lain observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi   

     mengajar, supervisi klinis, kaji tindak (action research).

 

 

 

 

 

 

 

BAB II


PELAKSANAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN


A. Observasi Kelas


Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.


1. Perencanaan


Kepala madrasah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.


2. Mekanisme Observasi


a. Persiapan yang diperhatikan:


1) Guru diberi tahu kepala madrasah bahwa kepala madrasah akan mengadakan observasi .
2) Kesepakatan kepala madrasah dan guru tolak ukur tentang apa yang diobservasi.


b. Sikap observer di dalam kelas


1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Mencari tempat duduk yang tidak mencolok.
3) Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas.
4) Mencatat setiap kegiatan.
5) Bila ada memakai alat elektronika: tape recorder, kamera.
6) Mempersiapakan isian berupa check list.


c. Membicarakan hasil observasi


Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:


1). Kepala madrasah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.


         d. Laporan percakapan


1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah    

     diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, 

     pemecahan masalah dan saran-saran.


B. Saling Mengunjungi


Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain:
1. Untuk tingkat SMP dan SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Untuk tingkat Madrasah Dasar adalah Pusat Kegiatan Guru (PKG).


C. Demonstrasi Mengajar


               Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di madrasah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala madrasah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.


               Selain itu dapat juga menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi media. Yang perlu dipersiapkan:


1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.

2. Kamera diletakkan di tempat strategis sehingga aktivitas guru siswa terlihat dan tanpa 

    mengganggu kegiatan pembelajaran.

3. Kepala madrasah dan guru melihat proses pembelajaran.

4. Hasil rekaman dapat dilihat dengan TV Multi media dan ditonton bersama kepala

    madrasah maupun guru-guru yang lain.

5. Guru-guru dan kepala madrasah memberikan komentar.

6. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan mengajar guru ysng bersangkutan.

 


D. Supervisi Klinis


                 Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
                 Menurut Made Pidarta(1992),supervisi klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu atau dua kali supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk memperbaiki satu persatu kelemahannya.

 

 

     Pelaksanaan supervisi klinis menurut La Sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri   

     supervisi sebagai berikut:

     1. Bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
     2. Kesepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis  

         ketrampilan yang paling penting (diskusi guru dengan supervisor).

     3. Instrumen dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
     4. Guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan  

         diperbaiki. Bila perlu berlatih di luar madrasah.

     5. Pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas.

     6. Balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif.

     7. Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.

     8. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau 

         mengarahkan.
    9. Supervisor dan guru dalam keadaan suasana intim dan terbuka.

   10. Supervisi dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan 

         ketrampilan pembelajaran.


E. Kaji Tindak


              Sebagaimana namanya, penelitian aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan, action) dan penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang mengandung aksi. Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di madrasah untuk memecahkan permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya.

              Fokus utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan.

              Kaji tindak bersifat partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya sendiri dan kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai bagian dari suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga peran kepala madrasah dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.

  Menurut Sungkowo (2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru dalam membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.

            Pada umumnya pelaksanaan Kaji tindak ditujukan untuk :

1. Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran, kualitas siswa, kualitas  

    kerjasama, kualitas bertanya.

2. Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang diterangkan guru, siswa

    malaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.

3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat memanfaatkan metode, stategi dan 

    penilaian pembelajaran.

            Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.



a. Tahap Perencanaan:


Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilalui:


1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.


Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara lain :

1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.


Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :


1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan, bahan yang diperlukan).


Syarat Kolaborator dirumuskan antara lain :


1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.


b. Tahap Pelaksanaan


              Peneliti memulai melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder atau yang lainnya.


c. Tahap Refleksi


              Hasil dari diskusi bersama kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua. Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan. Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan bertambah




d. Laporan Penelitian


             Agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :

1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.

                                                            

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III


                                  PERANGKAT DAN JADWAL SUPERVISI


A. Perangkat Supervisi


                 Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indikator yang diamati untuk setiap unsur yang diamati, antara lain :


a. Persiapan dan apersepsi.
b. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
c. Penguasaan materi.
d. Strategi.
e. Metode.
f. Manajemen kelas.
g. Pemberian motivasi kepada siswa.
h. Nada dan suara.
i. Penggunaan bahasa.
j. Gaya dan sikap perilaku.

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                                                                                               

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar