PROGRAM
PENGAWASAN
SUPERVISI PEMBELAJARAN
KATA PENGANTAR
Madrasah merupakan sebuah sistem yang terdiri atas komponen-komponen penting yang kait-mengait, berhubungan erat dan tidak mungkin terpisahkan. Komponen tersebut meliputi seluruh ranah fisik dan non-fisik, stakeholder (pemangku kepentingan) terhadap keberadaan madrasah yaitu siswa, guru, unsur pimpinan, karyawan, orang tua siswa/ komite madrasah, instansi terkait, serta pihak-pihak yang secara langusung maupun tidak langsung berkepentingan terhadap eksistensi madrasah. Semua itu dapat dikatakan sebagai komponen sistem per-madrasah-an.
Komponen
pembentuk sistem perikehidupan madrasah tersebut dapat dipisahkan menjadi dua
bagian yaitu komponen inti – yang merupakan komponen langsung terlibat dan
berada di madrasah – dan komponen luar yang secara tidak langsung berpengaruh
terhadap kemajuan kehidupan madrasah.
Sebagai
lembaga pendidikan, madrasah dalam hal ini MTS Al-Ikhlas memiliki visi dan misi yang jelas
sehingga keduanya diharapkan dapat dicapai secara optimal. Pencapaian visi,
misi, dan tujuan madrasah tidak begitu saja dapat diwujudkan tanpa adanya
program sistematis dan lengkap yang meliputi perencanaan, roses serta evaluasi
sehingga kegagalan pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah dapat
diminimalisasikan.
Salah satu
faktor penting dalam rangkaian upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah
tersebut adalah perlu disusunnya sebuah Program Supervisi untuk mencermati,
memantau, serta evaluasi melekat terhadap beberapa titik vital kehidupan madrasah
anatara lain: supervisi KBM, supervisi perpustakaan, supervisi administrasi madrasah,
supervisi laboratorium, serta supervisi kegiatan kesiswaan/ ekstrakurikuler.
Mengingat akan
pentingya kegiatan supervisi terhadap proses kehidupan sistem madrasah, dengan
ini penulis mencoba untuk menyusun Program Supervisi MTs Al-Ikhlas Tahun Pelajaran 2021./
2022
Program
Supervisi ini tentu saja masih terlalu jauh dari sempurna mengingat
keterbatasan berbagai aspek dari penyusun. Namun demikian harapan tetap
mengedepan, kiranya program supervisi ini dapat membantu – meski hanya sedikit
– upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan MTs Al-Ikhlas khusunya Tahun Pelajaran 2021./
2022.
Amin.
Gunung Putri., Juli 2021
Mengetahui
Kepala Madrasah, Penyusun,
(Rahmat Slamet Wijaya.S.Ag) ( Nailah Rakhmawati.S.Pd.)
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan pada masa
desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala
sesuatu seperti; bangunan madrasah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara
mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara
sentral. Kewajiban kepala madrasah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan
apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya
desentralisasi menjadi lain;pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikutsertakan
dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala madrasah
dan guru semakin banyak dan luas. Dahulu, kepala madrasah telah dianggap baik
dan cakap kalau madrasahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan
kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian
sekarang lebih dari itu.
Tugas kepala madrasah
sekarang mengatur jalannya madrasah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat
dengan masyarakat. Kepala madrasah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru
dan pegawai madrasah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi,
kesejahteraan, hubungan dengan pegawai madrasah dan murid, mengembangkan
kurikulum.
Salah satu tugas
kepala madrasah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan
betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga
prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan
mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b)
perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus
didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu
menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
A. Definisi Supervisi
Menurut keputusan Menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam
pendidikan adalah kepala madrasah, penilik madrasah, dan para pengawas
ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap
provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan
alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundangan yang berlaku.”
Pada rambu-rambu
penilaian kinerja kepala madrasah (SD), Dirjen Dikdasmen Tahun 2000 sebagai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervise
Pada dasarnya tugas
pokok kepala madrasah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran
di madrasah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala madrasah sebagai
pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses
pembelajaran di madrasah. Berarti bahwa kepala madrasah merupakan supervisor
yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975),
mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan
operasional madrasah, dengan cara mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung
demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung
dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru
yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai madrasah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.
Sesuai dengan
rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi
pembelajaran sebagai berikut:
1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya
terutama
dalam pembelajaran.
2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3). Upaya pembinaan dalam pembelajaran.
B. Prinsip Supervisi
1) Supervisi harus konstruktif.
2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak
tergantung pada
kepala madrasah. .
3) Supervisi harus realistis.
4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang
sebenarnya
pada guru-guru.
5) Supervisi harus demokrat.
6) Hakikat pengembangan mutu madrasah adalah usaha bersama berdasarkan
musyawarah.
7) Supervisi harus obyektif.
8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala madrasah, diperlukan
data konkret
tentang keadaan sebenarnya dan
kepala madrasah juga harus mengakui keterbatasannya.
C. Jenis-Jenis Supervisi
Beberapa jenis supervisi antara lain
observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi
mengajar, supervisi klinis, kaji
tindak (action research).
BAB II
PELAKSANAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN
A. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi
pembelajaran karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. Perencanaan
Kepala madrasah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau
tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di
observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa
pemberitahuan, dan atas undangan.
2. Mekanisme Observasi
a. Persiapan yang diperhatikan:
1) Guru diberi tahu kepala madrasah bahwa kepala madrasah akan mengadakan
observasi .
2) Kesepakatan kepala madrasah dan guru tolak ukur tentang apa yang
diobservasi.
b. Sikap observer di dalam kelas
1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Mencari tempat duduk yang tidak mencolok.
3) Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas.
4) Mencatat setiap kegiatan.
5) Bila ada memakai alat elektronika: tape recorder, kamera.
6) Mempersiapakan isian berupa check list.
c. Membicarakan hasil observasi
Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu
dikemukakan:
1). Kepala madrasah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau
perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. Laporan
percakapan
1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah
diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan
diskusi,
pemecahan masalah dan saran-saran.
B. Saling Mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain:
1. Untuk tingkat SMP dan SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Untuk tingkat Madrasah Dasar adalah Pusat Kegiatan Guru (PKG).
C. Demonstrasi Mengajar
Dalam kegiatan
pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar
karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut
pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di madrasah bukan pekerjaan yang
mudah, sehingga kepala madrasah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu
mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran
tentang pembelajaran yang baik.
Selain itu dapat juga
menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi
media. Yang perlu dipersiapkan:
1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.
2. Kamera diletakkan di tempat strategis sehingga aktivitas guru siswa
terlihat dan tanpa
mengganggu kegiatan pembelajaran.
3. Kepala madrasah dan guru melihat proses pembelajaran.
4. Hasil rekaman dapat dilihat dengan TV Multi media dan ditonton bersama
kepala
madrasah maupun guru-guru yang
lain.
5. Guru-guru dan kepala madrasah memberikan komentar.
6. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan mengajar guru ysng
bersangkutan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi klinis
termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang
lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau
kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan
perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Menurut Made
Pidarta(1992),supervisi klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah
dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu
atau dua kali supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk
memperbaiki satu persatu kelemahannya.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut La Sulo
(1987), mengemukakan ciri-ciri
supervisi sebagai berikut:
1. Bimbingan supervisor kepada
guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. Kesepakatan antara guru dan
supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis
ketrampilan yang
paling penting (diskusi guru dengan supervisor).
3. Instrumen dikembangkan dan
disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
4. Guru melakukan persiapan dengan
aspek kelemahan-kelemahan yang akan
diperbaiki. Bila perlu berlatih di luar madrasah.
5. Pelaksanaannya seperti dalam
teknik observasi kelas.
6. Balikan diberikan dengan
segera dan bersifat obyektif.
7. Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.
8. Supervisor lebih banyak
bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau
mengarahkan.
9. Supervisor dan guru dalam keadaan
suasana intim dan terbuka.
10. Supervisi dapat digunakan
untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan
ketrampilan pembelajaran.
E. Kaji Tindak
Sebagaimana namanya,
penelitian aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan,
action) dan penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang
mengandung aksi. Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di madrasah
untuk memecahkan permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin
mengerjakan pekerjaan rumahnya.
Fokus utama kaji tindak
adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek
penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan
orang lain yang membutuhkan.
Kaji tindak bersifat
partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya sendiri dan
kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai bagian dari
suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga peran kepala madrasah
dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.
Menurut Sungkowo
(2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru dalam
membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.
Pada umumnya pelaksanaan Kaji tindak ditujukan untuk :
1. Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran, kualitas siswa,
kualitas
kerjasama, kualitas bertanya.
2. Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang diterangkan
guru, siswa
malaksanakan tugas-tugas yang
telah ditetapkan.
3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat memanfaatkan metode, stategi
dan
penilaian pembelajaran.
Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan
dalam empat tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan
tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.
a. Tahap Perencanaan:
Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan
dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang
harus dilalui:
1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.
Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara
lain :
1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :
1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan,
bahan yang diperlukan).
Syarat Kolaborator dirumuskan antara lain :
1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.
b. Tahap Pelaksanaan
Peneliti memulai
melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di
bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan
tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder
atau yang lainnya.
c. Tahap Refleksi
Hasil dari diskusi bersama
kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan
guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan
tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua.
Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan.
Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan
bertambah
d. Laporan Penelitian
Agar hasil penelitian dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka
hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil
penelitian kaji tindak terdiri dari :
1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.
BAB III
PERANGKAT DAN JADWAL SUPERVISI
A. Perangkat Supervisi
Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah
instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas,
supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indikator yang diamati untuk
setiap unsur yang diamati, antara lain :
a. Persiapan dan apersepsi.
b. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
c. Penguasaan materi.
d. Strategi.
e. Metode.
f. Manajemen kelas.
g. Pemberian motivasi kepada siswa.
h. Nada dan suara.
i. Penggunaan bahasa.
j. Gaya dan sikap perilaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar